Kepemimpinan dalam bahasa arab berarti riâsah
( رئاسة )
berasal dari akar kata ra’s ( رأس )
yang berarti kepala. Dalam surâh Maryam/ 19 : 4, disebutkanواشتعـل الرأس شيبا (dan kepalaku telah ditumbuhi uban.)
Kata pluralnya (jama’), ru’us (
رؤوس ).
Dalam surâh al-Baqarah/ 2 : 196, disebutkan ولاتحلقوا رؤوسكم (..dan jangan kamu
mencukur kepalamu,...).[1]
Kata ra’s ( رأس ) juga
bisa berarti atasan segala sesuatu atau pemimpin suatu kaum,
diambil dari akar kata ra’asa- yar’asu ( رأس – يرأس ) yang berarti memimpin dalam memajukan dan
mengatur kaumnya.[2]
Dalam kamus bahasa Indonesia, Kepemimpinan berasal
dari kata dasar pimpin yang berarti keadaan memimpin. Kata pimpin
mendapat awalan me- menjadi memimpin yang berarti; 1) Memegang tangan
seseorang sambil berjalan (untuk menuntun, menunjukkan jalan dan sebagainya), 2)
Mengetuai atau mengepalai, 3) Memandu, 4) Memenangkan paling
banyak dan 5) Melatih (mendidik, mengajar), kemudian mendapat awalan
pe-menjadi pemimpin yang berarti orang yang memimpin, orang yang
ditunjuk untuk memimpin atau buku petunjuk dan selanjutnya mendapat
awalan dan akhiran ke-an menjadi kepemimpinan (leadership) yang berarti perihal memimpin,[3] kegiatan memimpin.[4]
2. Menurut Istilah
Dalam Al-Qur’an ada dua istilah yang
menujukkan kepada arti ”Pemimipin”, yaitu ; Imam dan Khalifah. Kata
Imam ini berasal dari akar kata أم – يـؤم yang berarti menuju, memimpin dan meneladani.
Adapun kata khalifah berasal
dari kata خلف yang berarti di belakang. Maka dari
sini kata khalifah sering
diartikan dengan pengganti, karena pengganti selalu berada di belakang. Dan
datang sesudah yang digantikan.[5]
Al-Tabrasi, seperti yang dikutip oleh Quresy
Syihab, memberikan komentar bahwa antara Imam dan Khalifah mempunyai
pengertian yang sama, hanya kata Imam digunakan untuk keteladanan,
karena terambil dari kata yang mengandung arti depan, berbeda dengan Khalifah
yang mempunyai arti belakang.[6]
Adapun kepemimpinan yang dimaksud dalam tesis
ini adalah perihal atau keadaan perempuan dalam memimpin atau memegang suatu
jabatan, baik formal maupun non formal.
[1].al-Râghib al-Asfahâni, Mu’jam
mufradat alfadz Al-Qur’an, ( Beirut : Dar al-Fikr, tt ), Ct.I, Hal.187
[3]Tim Penyusun Kamus Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (
Jakarta; Balai Pustaka, 1989), Ct.II, Hal. 684.
[4]Hadari Nawawi dan M. Martini
Hadari mendefenisikan kepemimpinan dari segi organisasi itu sebagai
kemampuan/kecerdasan mendorong sejumlah orang (dua orang atau lebih) agar
bekerjasama dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang terarah pada tujuan
bersama. Adapun unsur-unsur kepemimpinan dikemukakannya antara lain: 1) Adanya
seseorang yang berfungsi sebagai pemimpin (leader), 2) Adanya orang lain
yang dipimpin, 3) Adanya kegiatan menggerakkan orang lain yang dilakukan dengan
mempengaruhi dan mengarahkan perasaan, pikiran dan tingkah lakunya, 4) Adanya
tujuan yang hendak dicapai, baik yang dirumuskan secara sistematis maupun
bersifat seketika dan 5) Berlangsung berupa proses di dalam
kelompok/organisasi, baik besar dengan banyak maupun kecil dengan sedikir
orang-orang yang dipimpin. Lihat, Hadari Nawawi dan M. Martini Hadari, Kepemimpinan
Yang Efektif (Yogjakarta: Gajah Mada University Press, 1995), Cet. II, Hal. 9 dan 15.
[5].Quresy Syihab, Secercah
Cahaya Ilahi, Hidup bersama Al-Qur’an, ( Mizan : Bandung, 2001, Ct. II,
Hal. 47
[6] Oleh karena itu Quresy
Syihab menambahkan, bahwa kepemimpinan bukan keistimewaan, tetapi tanggung
jawab, bukan fasilitas tapi pengorbanan, bukan leha-leha, tapi kerja keras,
bukan kesewenang-wenangan bertindak, tapi kepuasaan dalam melayani. Kepemimpinan
adalah keteladanan berbuat dan kepeloporan bertindak. Lihat, Ibid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar